Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga meminta Polda Metro segera memanggil Alex. Dia mengatakan pemanggilan Alex perlu untuk mengetahui benar tidaknya laporan tersebut.
"Kalau memang Alexander Marwata belum dipanggil untuk diperiksa Polda Metro Jaya, maka seharusnya Polda Metro Jaya berdasarkan asas persamaan hukum segera memanggil yang bersangkutan untuk mencari tahu kebenaran terkait laporan ya kita tahu siapa yang laporkan Alex terkait adanya dugaan pertemuan tersebut," jelasnya.
(Fahmi Firdaus )