Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok Tewaskan 12 Korban, Berikut Identitasnya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 28 September 2024 |15:08 WIB
 Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok Tewaskan 12 Korban, Berikut Identitasnya
Tim SAR Gabungan bencana longsor tambang emas ilegal Solok (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA BNPB terus memantau perkembangan situasi tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang ilegal di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat. Longsor yang dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dan struktur tanah yang labil ini terjadi pada Kamis 26 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. 

Hingga Sabtu (28/9/2024), pukul 12.00 WIB, tercatat total 12 orang meninggal dunia, dua orang masih dalam pencarian, dan 11 orang selamat. Sebelumnya, sempat dilaporkan ada 15 korban jiwa, namun setelah verifikasi ulang, jumlah tersebut dikoreksi. 

Kesalahan komunikasi terjadi akibat sulitnya jaringan di lokasi kejadian yang merupakan area blank spot, sehingga informasi awal yang diterima tidak sepenuhnya akurat.

Lokasi kejadian berada di Kecamatan Hiliran Gumanti, tepatnya di Nagari Sungai Abu. Kawasan ini dikenal sebagai area tambang ilegal, tempat diperkirakan 25 orang yang terdampak sedang bekerja ketika longsor terjadi.

"Proses identifikasi korban dilakukan oleh tim gabungan yang bekerja sama dengan BPBD, Basarnas, dan pihak terkait lainnya," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Operasi pencarian dan penyelamatan masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Solok, Basarnas, TNI, Polri, PMI, serta masyarakat setempat. Total lebih dari 100 personel terlibat dalam operasi ini. Kendala utama yang dihadapi adalah medan yang sulit diakses, membutuhkan waktu tempuh sekitar 4-6 jam dengan berjalan kaki, serta tidak adanya jaringan komunikasi di lokasi kejadian.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement