Menurutnya, pihak Pemerintah Desa Karang Mukti sudah menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib pada unit PPA Polres Metro Bekasi.
Pihaknya terus mendorong dan membantu korban untuk mendapatkan keadilan atas perbuatan yang sangat biadab ini yang dilakukan oknum ustad. Perbuatannya itu telah mencoreng nama desa dan kampungnya.
Meski begitu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri karena permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Saya juga memohon kepada warga masyarakat untuk menahan diri, dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis. Serahkan saja ke pihak yang berwenang. Kita hormati dan hargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
(Fakhrizal Fakhri )