Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 29 September 2024 |12:37 WIB
Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan peristiwa pembubaran acara diskusi di hotel kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024. Polisi dalam hal ini juga telah mengamankan lima orang terkait insiden tersebut. 

“Lima orang diamankan tim gabungan Ditreskrimum dan Polres Jaksel. Sementara dua telah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada awak media, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Terkait hal itu, Polisi sebelumnya menyatakan bahwa, telah mengidentifikasi sejumlah pelaku perusakan dalam sebuah acara diskusi di hotel kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). Diskusi tersebut dihadiri para tokoh terkemuka.

"Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).

Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten itu menerangkan, setidaknya sudah ada 10 orang tak dikenal yang telah teridentifikasi polisi lantaran melakukan perusakan. Polisi pun bakal mengamankan para terduga pelaku perusakan tersebut.

"(Pelaku) akan segera kita tangkap dan proses hukum," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement