Djati menjelaskan, FEK juga merupakan koordinator lapangan (korlap) dari kelompok pengunjuk rasa yang menolak diskusi. Sementara GW merupakan pelaku pengrusakan spanduk dan obyek di dalam gedung sekaligus melakukan penganiayaan.
"Pertama FEK ini sebagai korlap, koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengursakan spanduk yang ada di dalam gedung dan penganiayaan terhadap petugas keamanan satpam termasuk anggota polri juga ada yang menjadi korban," kata dia.
Polisi juga memastikan akan mencari para pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini. Hal ini sekaligus untuk mencari motif para pelaku.
(Awaludin)