JAKARTA - Tim pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) melaporkan sejumlah perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Dalam laporan itu ada 6 titik yang di mana terjadi pengrusakan APK pasangan RIDO.
Pasca adanya laporan tersebut, Ketua Bidang Hukum Pasangan RIDO, Arif Wibowo menyebut pihaknya akan menggencarkan patroli agar kejadian pengrusakan tak terulang kembali.
"Pasti (ada Patroli) karena di tim RIDO sendiri memang timnya sangat banyak, untuk bidang-bidangnya juga itu udah tersentuh," ujar Arif di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dia menjelaskan, tim pengaman dan pengawas nantinya yang akan melakukan patroli di Jakarta.
"Agar APK-APK yang terpasang itu tetap bagus, dan tidak ada lagi yang namanya pengrusakan atau vandalisme," tuturnya.