Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut Ungkap Pembelian Bijih Timah Rp26 Triliun Untung Dua Kali Lipat

Yulia Sri Kanti , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2024 |11:41 WIB
Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut Ungkap Pembelian Bijih Timah Rp26 Triliun Untung Dua Kali Lipat
Harvey Moeis saat sidang (foto: dok MPI)
A
A
A

Kemudian di poin D, bahwa aset di PT Timah tersebut ada yang sudah dibeli dan dilebur serta dijadikan logam Timah oleh pihak smelter swasta.

Selanjutnya, poin E, bahwa smelter swasta dalam kesadarannya bermaksud untuk mengembalikan aset perusahaan yang telah menjadi logam tersebut kepada perusahaan.

"Betul, pak, Ini yang menjadi salah satu beberapa konsideran dalam instruksi itu," tanya JPU.

"Betul pak," jawab Riza.

"(Instruksi) 252 itu kompensasi logam ke smelter sebelum kerja sama dimulai," sambungnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement