Saat itu, korban diminta untuk ikut ke rumah pelaku. Korban berinisiatif menghubungi ibunya berinisial M, untuk ikut datang ke rumah pelaku.
Ibu korban berinisial M datang ke rumah pelaku yang berada di Jl Masjid Al Ittihad, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Setibanya di lokasi, ibu korban mendapati anaknya tengah dikeroyok.
“Selanjutnya korban tiba-tiba dikeroyok dengan cara tangan korban dipegang lalu dipukul dan ditendang dengan tangan kosong dan kaki. Serta barang-barang korban berupa satu unit HP, KTP korban dan KTP M (ibu korban) disita oleh pelaku,” ungkapnya.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka dan memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Depok.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit bagian kepala, luka memar, merah bagian mata kiri, memar bagian kening, sakit bagian leher karena cekikan,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)