DEPOK - Suasana duka menyelimuti kediaman Kapolres Boyolali, AKBP Yoga Buanandifta Ilafi di Kota Depok, Jawa Barat. Ratusan pelayat datang untuk memberikan penghormatan kepada almarhum yang meninggal dunia akibat kecelakaan.
Para pelayat sejak pagi tadi terus berdatangan ke rumah duka di Perumahan Bukit Novo, Pancoranmas, Depok, Jawa Barat, pada Senin (7/10/2024). Pelayat merupakan kerabat, sahabat dan rekan kerja almarhum sesama anggota Polri.
AKBP Yoga meninggal akibat kecelakaan di ruas Tol Pemalang-Batang dan sempat menjalani perawatan medis selama 8 hari di rumah sakit. Menurut informasi, almarhum akan dikebumikan siang ini di TPU Cilangkap Banjaran Pucung 3, Kota Depok, Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya, Kapolres Boyolali AKBP M. Yoga meninggal dunia, Minggu (6/10/2024) malam dalam perawatan medis. Kapolres sebelumnya terlibat lakalantas saat mobil yang ditumpanginya menghantam truk bermuatan tiang listrik beton di Tol Kandeman, Batang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto membenarkan informasi meninggalnya Kapolres Boyolali M. Yoga.
“Betul, innalillahi wainnalillahi rojiun, semoga arwah Beliau diterima di sisi Allah SWT... Amiin YRA,” kata Artanto saat dikonfirmasi MPI Minggu malam.
Informasi yang dihimpun di lapangan, AKBP M. Yoga meninggal dunia dalam perawatan di RS Tlogorejo Semarang Minggu malam sekira pukul 20.12 WIB. Jenazah akan dibawa ke rumah duka di Depok, Jawa Barat. Korban dirawat pasca-lakalantas yang terjadi Selasa (1/10/2024) sekira pukul 01.25 WIB dinihari itu.
Pada lakalantas itu, korban duduk di kursi belakang mobil yang ditumpanginya Toyota Fortuner nomor polisi H 1981 MY. Pada insiden itu driver dan ajudannya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Identitas keduanya: Bripda Vabrillian Dean Artono dan Bripda Rio Risna. Dean adalah Ba Satuan Samapta Polres Boyolali sementara Rio adalah Ba Sium Polres Boyolali.
Mobil menghantam truk trailer bermuatan tiang listrik dari arah belakang. TKP tepatnya di KM 346 + 800 jalur B ikut wilayah Desa Kandeman, Kec. Kandeman, Kab. Batang .
Truk trailer yang ditabrak dari belakang adalah Hino nopol H 9806 BV dikemudikan Budi Prastiko (40) warga Kebondalem, Kec. Jambu, Kab. Semarang. Dia memiliki SIM B II Umum.
Dua kendaraan itu melaju searah. Fortuner tepatnya di lajur kiri, jalan lurus datar, terbuat dari beton baik, cuaca cerah dan arus lalu lintas sedang. Tiba-tiba Fortuner menghantam truk dari belakang.
(Awaludin)