Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jessica Wongso Sambangi PN Jakpus, Ajukan PK Kasus Kopi Sianida

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |14:03 WIB
Jessica Wongso Sambangi PN Jakpus, Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso Sambangi PN Jakpus/Okezone
A
A
A

Singkatnya, pada Minggu 18 Agustus 2024, Jessica resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Selama menjalani bebas bersyarat, Jessica Wongso dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement