Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jessica Wongso Sambangi PN Jakpus, Ajukan PK Kasus Kopi Sianida

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |14:03 WIB
Jessica Wongso Sambangi PN Jakpus, Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Jessica Wongso Sambangi PN Jakpus/Okezone
A
A
A

Singkatnya, pada Minggu 18 Agustus 2024, Jessica resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Selama menjalani bebas bersyarat, Jessica Wongso dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-03-2032.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement