Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jessica Kumala Wongso Ajukan PK, Otto Hasibuan: Nama Baik dan Harkat Martabat Harus Dilindungi!

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |17:18 WIB
Jessica Kumala Wongso Ajukan PK, Otto Hasibuan: Nama Baik dan Harkat Martabat Harus Dilindungi!
Jessica Kumala Wongso ajukan PK (Foto: MPI)
A
A
A

Meski demikian, bukan berarti dirinya mengakui kebenaran putusan hakim. Sebab, ada beberapa hal yang dia anggap janggal. Misalnya, hakim menyebut Mirna meninggal karena racun sianida. Padahal, proses otopsi tidak pernah ada.

Otto mengakui, pihaknya sudah pernah mengajukan PK dengan hasil ditolak. Namun, undang-undang memberikan hak kepada Jessica untuk kembali mengajukan PK. ”Saya kira harus mengajukan PK,” tegasnya. Sebab, Otto yakin Jessica bukan pembunuh Mirna. ”Bayangkan, orang dihukum sampai delapan tahun lebih, padahal menurut saya dia tidak melakukan pembunuhan itu. Karena itu, kita tidak bisa menyerah,” lanjut Otto.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement