JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria berinisial JH (28) terkait kasus tindak pidana judi online. JH diketahui merupakan bos sekaligus pengelola website judi online.
JH ditangkap di Jalan Jelambar Baru RT 013/011, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa, 8 Oktober 2024 kemarin. JH juga diketahui mengelola website judi online bernama Berapi 138 dan Gacoan 79.
"Pelaku sudah enam bulan mengoperasikan website judi online tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, dikutip Rabu (9/10/2024).
Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan omzet mencapai hingga Rp60 juta setiap bulannya. Adapun keuntungan bersih yang bisa dicapainya juga mencapai puluhan juta.
"Omzet mencapai Rp60 juta per bulan dan keuntungan bersihnya sebesar Rp30 juta per bulan," sambungnya.
Penangkapan JH bermula adanya laporan dari keresahan masyarakat terkait aktivitas judi online di Jakarta Barat. Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti, di antaranya satu unit iPhone, enam monitor, dua CPU, satu keyboard, satu hard disk, empat key, dua buku tabungan, satu kartu ATM, satu kartu ATM, tiga kartu perdana, dan 46 kartu perdana, serta empat alat komunikasi HT.