MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumatra Utara resmi menahan Ratu Thalisa alias Ratu Entok. Seleb TikTok pemilik nama asli Ifran Satria Putra itu ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan penodaan agama atas unggahan videonya di media sosialnya yang dianggap menghina Yesus.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatra Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari gelar perkara yang mereka lakukan, ditemukan sejumlah alat bukti yang dapat mengarahkan Ratu Entok sebagai tersangka.
"Iya benar, dari hasil gelar perkara RT (Ratu Entok) ditetapkan tersangka," kata Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024) malam.
Hadi mengatakan perbuatan Ratu Entok lewat unggahannya disangkakan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Sudah, yang bersangkutan sudah ditahan," tegas Hadi.
Ratu Entok sebelumnya dilaporkan ke Polda Sumut oleh belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
Salah satu pelaporan yang tercatat adalah Swangro Lumbanbatu, Sekretaris GAMKI Sumut. Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.
"Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama," kata Swangro.
Selebgram Ratu Thalisa atau yang akrab disapa Ratu Entok menggunggah video diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare. Lewat unggahannya, Ratu Entok berkata ke arah foto mirip Yesus untuk mencukur rambut agar tidak menyerupai perempuan.
"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," kata Ratu Entok.
"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak. Dicukur cepak, harus kayak ini kau, Ronaldo, cukur woi cukur," tambah Ratu Entok.
Unggahan Ratu Entok itu kini sudah dihapusnya. Ratu Entok juga telah memberikan video klarifikasi yang diunggahnya itu. Ratu Entok menyebut tak memiliki niat untuk menistakan atau menghina agama apapun. Ia menyebut bahwa video tersebut tidak utuh dan telah mengalami penyuntingan.
Namun Polisi tetap menjalankan proses hukum atas laporan yang disampaikan GAMKI dan GMKI. Mereka telah memanggil Ratu Entok untuk menghadiri pemeriksaan.
Seleb TikTok yang pertama kali terkenal di platform media sosial Instagram dengan kritiknya yang menyoroti mahalnya biaya pendidikan dan buruknya infrastruktur jalan itu, akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan pada Selasa siang tadi.
(Angkasa Yudhistira)