Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pj Gubernur Jakarta Selanjutnya, Heru Budi: Keputusan di Presiden

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2024 |16:32 WIB
Soal Pj Gubernur Jakarta Selanjutnya, Heru Budi: Keputusan di Presiden
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi. Foto: Okezone/Nur khabibi.
A
A
A

JAKARTA - Heru Budi Hartono akan segera habis masa jabatan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2024 mendatang. Ia menyebut terkait keputusan penetapan Pj tersebut ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masa waktunya setiap tahun, 17 Oktober. Tahun lalu 17 Oktober, saya masuk 2 tahun persis itu 17 Oktober 2024. Alhamdulillah keputusan DPRD tepat dan bagus," kata Heru kepada wartawan di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (10/10/2024).

"Tanya sama Pak Mendagri keputusan di Bapak Presiden," tambahnya.

Heru mengapresiasi putusan usulan DPRD Provinsi DKI Jakarta yang tak memasukkan namanya. Ia meminta agar tanya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan keputusan ditangan Presiden Jokowi.

"Tanya pak Mendagri. Keputusan yang tepat sudah dilaksanakan oleh teman-teman DPRD. Dan keputusan berikutnya adalah terserah Bapak Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, KIM Plus kompak mengusulkan nama Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik. Selain itu, ada nama lain yang juga diusulkan oleh segelintir parpol KIM Plus, yakni Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi yang diusulkan PKS, dan Sekda DKI Joko Agus Setyono oleh NasDem.

 

Mengingat jumlah partai dalam KIM Plus menjadi mayoritas di DPRD, Akhirnya Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir ditetapkan sebagai 3 nama calon usulan DPRD DKI. 

Ketiga nama itu nantinya akan diusulkan ke Kemendagri untuk dijadikan pertimbangan dalam menentukan Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.

(Puteranegara Batubara)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement