Dia menambahkan, ketiganya merupakan bandar narkoba dan masih terlibat dengan jaringan H yang tertangkap di Jakarta.
"Dari tiga orang pelaku tersebut, dua diantaranya, yaitu T dan A masih bersaudara dengan wanita berinisial H yang telah diamankan di Jakarta," tukas Mulia.
Dia menyebutkan, ketiga pelaku ini rencananya akan segera dibawa ke Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut.
Sebelumnya, tim joint investigation Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengamankan 2 gembong narkoba di Jakarta, yakni Helen dan Didin.
Dalam pengembangannya, petugas berhasil mengamankan 4 orang lainnya di Jambi yang diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan H.
Keempatnya berinisial CH, C, Y dan A. Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Awaludin)