JAMBI - Tim joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi telah menangkap empat anak buah bandar narkoba Helen di Jambi. Keempat orang ini diduga menjalankan bisnis haram dari jaringan Helen.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, empat pelaku yang diamankan berinisial CH, C, Y dan A.
"Mereka langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Mulia.
Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menangkap bandar besar narkoba wilayah Jambi bernama Helen.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan Helen itu merupakan hasil pengembangan kasus lapak penjualan narkotika yang sempat menghebohkan pada Juli 2023.
Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," kata Mukti.