JAMBI - Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengatakan, tim joint investigation Bareskrim Polri dan Polda Jambi telah mengamankan 9 orang pelaku tindak pidana narkoba yang meresahkan warga Jambi.
"Sejauh ini tim gabungan telah mengamankan 9 orang yang merupakan sindikat narkoba jaringan H (Helen)," ungkapnya, Sabtu (12/10/2024).
Dijelaskannya, 2 orang di Jakarta, 4 di Kota Jambi dan Jumat kemarin 3 orang pelaku lagi diamankan di Kota Jambi.
"Ketiga pelaku yang telah diamankan, yaitu berinisial T, A dan M dan semuanya diamankan di Kota Jambi," sambungnya.