RIAU - Seorang pemuda di Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau tega mencabuli dua orang anak yang masih berusia di bawah umur. Ironisnya, korban yang merupakan anak kembar berstatus pelajar tersebut telah hamil 6 bulan.
S (23) tertunduk lesu digiring Tim Reskrim Polres Kepulauan Anambas saat dibawa ke mobil tahanan menuju Polres Kepulauan Anambas.
Aksi bejat tersangka terbongkar saat kepala sekolah tempat mereka menuntut ilmu curiga dengan perubahan tubuh korban. Setelah ditanya, korban mengaku dihamili tersangka.