Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Puspadaya dan Orangtua Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Jakbar

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 23 Desember 2025 |21:31 WIB
Puspadaya dan Orangtua Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Jakbar
Puspadaya dan Orangtua Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Jakbar (Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Organisasi Sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendampingi orangtua korban dugaan pencabulan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/12/2025). Diharapkan, polisi bisa mengusut tuntas kasus tersebut.

1. Harap Polisi Usut Tuntas

"Saya sebagai korban, kalau bisa ini diselesaikan sampai ke akarnya karena pelaku ini juga dulu sebelumnya korban yah. Jadi jangan diputus di saya karena sebagai korban bisa jadi pelaku, pelaku jadi korbannya. Jadi tak ada habis-habis kalau tidak diselesaikan ke akarnya," ujar ibu korban, E di Polda Metro Jaya, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, polisi harus mengusut tuntas peristiwa yang dialami anak laki-lakinya inisial A hingga ke akarnya. Pasalnya, terduga pelaku, anak laki-laki inisial Z itu juga sebelumnya pernah mengalami dugaan pencabulan pula hingga menjadi terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya, Amriadi Pasaribu menerangkan, kasus yang didampingi Organisasi Sayap Partai Perindo itu harus diusut tuntas polisi. Termasuk kaitannya dugaan pencabulan yang juga pernah dialami terduga pelaku saat di pondok pesantren.

"Dari perkara ini adalah jangan berfokus kepada korban saja, tetapi pelaku-pelaku yang ada di pondok pesantren itu harus dimintai keterangan atau diusut lagi oleh pihak kepolisian. Agar tidak terjadi lagi korban-korban yang lain, itu harapan kami kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Ia memaparkan, dalam kasus dugaan pencabulan yang dialami anak inisial A itu, hingga kini polisi belum mengamankan terduga pelaku. Polisi baru melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement