Polisi, kata dia, telah memeriksa saksi-saksi, ahli, hingga sejumlah instansi terkait persoalan anak. Bahkan, informasi yang diterimanya, polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan kasus pencabulan tersebut.
"Kalau untuk pelaku sampai saat ini belum diamankan, masih digali terus, penyidik sudah memeriksa, langsung mendatangi pondok pesantren di daerah Bogor, sudah melakukan permintaan keterangan pihak sekolahan, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, terduga pelaku dan korban, juga dari psikolog dan bapas juga sudah diminta keterangan serta dinas sosial juga sudah diminta keterangan," tuturnya.
"Kemungkinan minggu depan akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Amriadi.
(Erha Aprili Ramadhoni)