Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Berhasil Peroleh Rp10,7 Miliar dari Wajib Pajak

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Minggu, 13 Oktober 2024 |19:58 WIB
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Berhasil Peroleh Rp10,7 Miliar dari Wajib Pajak
Gencar Tagih Wajib Pajak, Bapenda Kota Medan Berhasil Kumpulkan Rp10, 7 Miiar untuk Tingkatkan PAD (Foto: Dok Pemko Medan)
A
A
A

Untuk PBJT Kesenian dan Hiburan lanjutnya, pajak yang berhasil ditagih dalam lima hari ini sebesar Rp1.158.769.734, untuk PBJT Makanan/Minuman sebesar Rp.4.384.084.420, dan untuk PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp1.709.496.020 serta Pajak Reklame yang berhasil ditagih sebesar Rp1.117.938.000.

Selain itu, Bapenda Kota Medan juga berhasil menjaring 117 Wajib Pajak Reklame baru yang langsung mendaftar dengan potensi pendapatan yang akan dibayarkan Wajib Pajak sebesar Rp523.127.330. Selain itu, ada pula potensi wajib pajak yang berjanji mendaftar dalam minggu ini.

Sutan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dengan metode pendekatan secara persuasif, namun tetap tegas dalam bertindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menunaikan kewajiban membayar pajak. 

“Sesungguhnya pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan program-program kesejahteraan rakyat yg dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan," ujarnya.

(Fitria Dwi Astuti )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement