Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Hanya Kelola Hutan, Menteri LHK: Masyarakat Sekitar Hutan Juga Diberikan Dana untuk Usaha

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2024 |02:24 WIB
Tak Hanya Kelola Hutan, Menteri LHK: Masyarakat Sekitar Hutan Juga Diberikan Dana untuk Usaha
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar
A
A
A
 

Tema-tema yang masuk dalam kerangka MPI diantaranya tema sektor berbasis lahan, energi, transportasi dan limbah serta sampah. Sementara tema API diantaranya mencegah kenaikan permukaan air laut, pengendalian bencana, ketahanan energi dan pangan serta ketahanan lingkungan.

Seperti diketahui, Pemerintah secara khusus mengelola dana lingkungan hidup selama empat tahun terakhir. Dana itu dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Hingga September 2024, total dana mencapai USD 1,6 miliar atau sekitar Rp 24,3 triliun.

Dalam beberapa kesempatan, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haranto mengatakan, seluruh dana kelolaan tersebut sudah ada pemiliknya di beberapa kementerian/lembaga sehingga BPDLH sifatnya hanya mengelola. 

"Jadi jangan terkecoh dengan besarannya karena BPDLH cuma mengelola. Tetapi dalam kesepakatan, kami juga terlibat untuk menetapkan penggunaannya, lembaganya seperti apa," katanya.
 
Dikemukakan Joko Tri Haranto, berbagai sumber dana yang telah dikelola di BPDLH terdiri atas dana untuk program tematik kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan, energi baru terbarukan, produksi dan konsumsi berkelanjutan, keamanan pangan, air dan kesehatan serta adaptasi dan pengelolaan risiko bencana. 

Pengelolaan dana oleh BPDLH dilaksanakan berdasarkan mandat yang dituangkan dalam rencana investasi yang ditetapkan oleh K/L pengampu. Jika sektor berbasis lahan maka K/L pengampunya adalah KLHK, sementara blue financing dikelola oleh KKP dan energi via Kementerian ESDM.

Meski terdapat 10 K/L yang menjadi Komite Pengarah dari BPDLH, dana awal terbesar yang saat ini dikelola BPDLH diperuntukkan untuk pendanaan kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan yang berasal dari kerjasama bilateral Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Norwegia dalam mendukung pencapaian target FOLU Nett Sink 2030 dan multidonor lainnya dari Green Climate Fund (GCF). Dana MDBs seperti World Bank (WB) dan juga Asian Development Bank (ADB) juga memiliki dana kelolaan yang signifikan di BPDLH. Tak ketinggalan mandat dana pengelolaan APBN, philantropis serta dana catalytic funding untuk usaha rintisan awal (start up funding).

Lebih lanjut dikemukakan Joko Tri Haryanto, dana yang ditujukan untuk mendukung program tematik kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan sekitar USD 860 juta. Berdasarkan perjanjian yang ditandatangani bersama mitra kerja sama, dana tersebut merupakan dana insentif melalui pembayaran berbasis kinerja atas pengurangan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan (Reducing Emission from Deforestation and Degradation/REDD+) sebesar 43% dari total dana program tematik kehutanan dan penggunaan lahan di luar kawasan. Dana lainnya sebesar 49% merupakan dana yang diperuntukkan untuk rehabilitasi mangrove seluas 75 ribu ha pada 4 (empat) provinsi.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement