Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejam! Baby Sitter Beri Obat Keras ke Balita, Alami Bengkak Wajah

Hari Tambayong , Jurnalis-Senin, 14 Oktober 2024 |12:08 WIB
Kejam! <i>Baby Sitter</i> Beri Obat Keras ke Balita, Alami Bengkak Wajah
Baby Sitter berikan obat keras ke balita yang diasuhnya (Foto : Tangkapan Layar)
A
A
A

SURABAYA - Seorang babby sitter berinisial NB ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jatim, usai memberikan obat keras kepada anak balita yang baru berusia 2 tahun 3 bulan.

Akibat perbuatannya, korban mengalami pembengkakan pada wajahnya hingga dilarikan ke rumah sakit karena tidak mau makan.

Untuk diketahui pada Oktober 2022, di mana NB mulai mengasuh anak balita sejak usia 5 bulan hingga usia 2 tahun 3 bulan. Awalnya, selama mengasuh tidak terjadi apa-apa namun ketika memasuki bulan ke 16, korban mulai sering mengalami muntah setelah makan.

Kemudian, sekira bulan Agustus 2023, orangtua korban mulai melakukan terapi pada anaknya karena mengalami kegemukan dan pembekakan pada tubuh dan wajahnya.

Selama masa terapi, muncul kecurigaan LK selaku orangtua korban kepada NB. Kemudian, LK menemukan pil yang diberikan kepada anaknya selama kurang lebih satu tahun. Setelah ditelusuri, obat diperolehnya dari pembelian secara online.

"Ditreskrimum Polda Jatim, telah memeriksa 12 orang saksi dan telah menetapkan NB sebagai tersangka," Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, Senin (14/10/2024).

Sementara, NB memberikan obat keras berjenis Dektameson dan Pronicy untuk mempermudah pekerjaanya sehingga memberi efek penambah nafsu makan pada balita.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement