Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Segera Tentukan Status Hukum Alexander Marwata

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |21:20 WIB
Eks Penyidik KPK Desak Polda Metro Segera Tentukan Status Hukum Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

"Yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2023, dimana telah dilakukan klarifikasi pada hari ini," ujar Ade. 

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidik mencecar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebanyak 24 pertanyaan terkait dengan pertemuannya dengan terpidana kasus korupsi Eko Darmanto. 

"Adapun penyelidik mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi pada hari ini," tutur Ade. 

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement