JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dengan disahkan UU itu, jumlah kementerian Prabowo -Gibran, maka tidak terbatas berjumlah 34 kementerian.
Prabowo Subianto pun telah memanggil 49 calon menteri ke kediamannya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka yang hadir merupakan ketua umum partai hingga tokoh nasional.
Seluruh calon menteri telah melaksanakan pembekalan untuk kabinetnya mendatang. Pembekalan ini dilakukan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Rabu (16/10). Selanjutnya para calon menteri akan dilakukan pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan pelantikan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan akan dilantik oleh Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.
"Rencananya keesokan harinya tanggal 21 (Oktober) rencananya seperti itu," kata Sugiono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024).
Dikatakan Sugiono, Prabowo akan melantik menteri pagi hari. Sementara wakil menteri dan kepala badan, akan dilantik pada sore harinya.
"Rencananya pagi itu menteri, kemudian sore atau siang itu wakil menteri dan kepala badan," terang Sugiono.
Di sisi lain, jumlah menteri terbanyak sepanjang sejarah bangsa ini, masih dipegang kabinet Dwikora II Soekarno. Saat itu, Kabinet Dwikora II, memiliki pejabat menteri dan setingkat menteri hingga 132 orang.
Dwikora II adalah kabinet yang dibentuk pada 24 Februari-28 Maret 1966. Kabinet ini merupakan kabinet keenam pada era Demokrasi Terpimpin. Saat itu, Soekarno membubarkan parlemen pada 5 Juli 1959 melalui Dekrit Presiden.
Dengan dekrit tersebut, Soekarno mengembalikan peran Presiden secara penuh, seperti di era republik pertama tahun 1945-1949.
Kabinet pertama di era Demokrasi Terpimpin adalah: Kabinet Kerja I (10 Juli 1959-18 Februari 1960) dengan 33 menteri. Kabinet Kerja II (18 Februari 1960-6 Maret 1962) 40 menteri, Kabinet Kerja III (6 Maret 1962-13 November 1963) 60 orang menteri, Kabinet Kerja IV 66 orang, Dwikora I sebanyak 110 orang, dan Dwikora II sebanyak 132 orang.
Selanjutnya, Dwikora III, Ampera I, serta Ampera II, masing-masing 79, 31, dan 24 orang menteri dan setingkatnya.
(Fahmi Firdaus )