"Ya nervous ya setelah sekian tahun kembali ke ruang sidang lagi. Tapi status saya sekarang juga sudah berbeda juga sudah tidak ditahan, jadi ya setidaknya lebih baik lah daripada masa yang lalu," ujar Jessica.
Sebelumnya, dalam PK perkara yang dikenal dengan kasus kopi sianida ini, kubu Jessica Wongso membawa Novum yang berisi rekaman CCTV Kafe Olivier yang menjadi tempat kejadian peristiwa (TKP).
"Novum yang kami gunakan itu adalah berupa satu buah flashdisk, berisi rekaman kejadian ketika terjadinya tuduhan pembuhan terhadap Mirna di (cafe) Olivier," kata kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 9 Oktober 2024.
(Fakhrizal Fakhri )