JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, perubahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih. Salah satunya terkait pos Kementerian Sekretaris Kabinet (Seskab).
Dia menjelaskan, di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Seskab bukan lagi jabatan setingkat menteri. Tapi, posisinya di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
"Struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan, sehingga tidak ada menteri Seskab, tetapi digabung di bawah mensesneg," kata Dasco kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Dengan begitu, jabatan-jabatan di bawah Kemensesneg dapat diisi oleh perwira TNI maupun Polri.
"Yang batasannya adalah paling tinggi setara eselon II atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen," ujarnya.