Dia menegaskan kalau penyusunan anggaran itu harus diarahkan ke konteks pembangunan HAM. Maka perlu adanya anggaran yang memadai.
"Kalau pembangunan ada fisik, non fisik. Karena itu kalau fisik, non fisik, tidak bisa hanya diberikan anggaran yang kecil. Tidak bisa. Ini kerjaan tim ini coba diluruskan kembali," ucapnya.
"Bagaimana kalau saya membangun 10 pusat studi HAM. Saya ingin bangun 3 jurusan Hak asasi manusia. Saya mau kencangkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia di Setiap desa. 80 ribu desa," sambungnya.
(Khafid Mardiyansyah)