"Jadi turunan dari Undang-undang Nomor 18 tahun 2019 dan Perpres mengenai pendanaan pondok pesantren harus ada perda ataupun pergub di Jakarta," tutur Pramono.
"Kalau itu ada maka ini akan sangat bermanfaat bagi kehidupan pesantren di Jakarta," tukasnya.
(Puteranegara Batubara)