Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah 2 Rumah di Kaltim Terkait Dugaan Korupsi IUP, Sita Catatan Transaksi Keuangan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 24 Oktober 2024 |17:57 WIB
KPK Geledah 2 Rumah di Kaltim Terkait Dugaan Korupsi IUP, Sita Catatan Transaksi Keuangan
Jubir KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya melakukan penggeledahan di Kaltim (Foto : MNC Media)
A
A
A

Tiga Orang Tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). 

"Per tanggal 19 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Kendati begitu, Tessa belum membeberkan identitas dari para tersangka kasus yang dimaksud. Pun inisial dari para tersangka enggan disebutkan oleh Tessa. "Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.

Dalam perkara ini juga, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI).

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement