“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.
Dalam kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berddampak terhadap kondusivitas di Sumut.
“Begitu juga Bupati dan Walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.
“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut.
“Deklarasi ini salah satunya terobosan Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.
Deklarasi Netralitas ASN diikuti oleh ASN se- Sumut baik secara langsung maupun virtual melalui zoom meeting. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Brigjen Mayjen TNI Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Kabinda Sumut Brigjen TNI Gema Repelita, Danlatamal I diwakili Asrena, Danlanud Soewondo diwakili Kepala Dinas Logistik Lanud Soewondo, Sekda Provinsi Sumut Arief Trinugroho dan Kepala OPD se-Pemprov Sumut.
(Khafid Mardiyansyah)