Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Komplotan Pencuri Motor di Serang Ditangkap, 5 Diantaranya Ditembak Polisi 

Fariz Abdullah , Jurnalis-Jum'at, 25 Oktober 2024 |07:06 WIB
10 Komplotan Pencuri Motor di Serang Ditangkap, 5 Diantaranya Ditembak Polisi 
Pelaku Curanmor Ditembak Polisi. Foto: IST
A
A
A

SERANG - Komplotan pencuri motor yang biasa berkeliaran di Kabupaten Serang, Provinsi Banten ditangkap Polisi. Bahkan mereka terpaksa ditembak oleh aparat lantaran mencoba melawan saat diamankan.

Adalah CA (25), SA (26) warga Lampung, HE alias Bajang (36), AS (34) warga Kabupaten Pandeglang dan RU (29) warga Kabupaten Serang. Kelimanya diamankan di tempat yang berbeda.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengatakan penangkapan dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang mengaku resah dengan peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

"Ada beberapa laporan dari TKP yang berbeda, kita selidiki dan berhasil mengungkap kasus berikut pengamanan terhadap pelaku,"kata Andi saat dihubungi, Kamis (24/10/2024).

Andi menerangkan, para pelaku beraksi saat warga tengah tertidur lelap. Biasanya mereka akan melakukan aksi Pencurian sekitar pukul 04.00 WIB dengan sasaran kendaraan yang terparkir di kontrakan.

"Komplotan pelaku berangkat bersama – sama pada malam hari menggunakan sarana motor dan mencari sasaran motor yang terparkir di kontrakan kemudian komplotan pelaku melakukan persiapan terlebih dahulu dan pada pagi hari pada saat sekira pukul 04.00 WIB, komplotan pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kontak kunci motor korban dan membawa motor tersebut bersama teman-temannya," tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement