"Yang kedua ini, tersangka melakukan adegan tersebut dengan perekaman video," tuturnya.
Diakuinya, sempat terjadi ancaman yang dilakukan tersangka terhadap korban. "Hingga saat ini, tersangka melakukan aksi bejatnya karena hawa nafsu. Sedangkan alasan perekaman diduga karena fantasi tersangka," imbuhnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.