Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu Lima Anak Sembunyikan 100 Butir Pil Haram di Kemaluannya, Selundupkan ke Lapas Banceuy

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2024 |17:37 WIB
Ibu Lima Anak Sembunyikan 100 Butir Pil Haram di Kemaluannya, Selundupkan ke Lapas Banceuy
Ibu lima anak selundupkan pil haram di kemaluannya (Foto : Okezone)
A
A
A

Selain itu, 30 butir ekstasi, 200 gram lebih tembakau sintetis, dan 100 butir psikotropika dan alat pendukung peredaran narkoba seperti timbangan digital dan puluhan telepon seluler. 

"Dari 29 kasus dan 31 tersangka yang ditangkap, didominasi kasus sabu dengan total 17 kasus. Semua tersangka yang kami tangkap merupakan bandar dan kurir," tuturnya. 

Para tersangka, kata AKBP Agah, dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2), pasal 132, pasal 111, dan pasal 112 serta UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan untuk pelaku penyalahgunaan psikotropika, dikenakan Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Mereka terancam hukuman di atas lima tahun," ucap AKBP Agah.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement