Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Sebut Peserta Pilkada Jakarta Hanya Diperbolehkan Dua Kali Gelar Kampanye Akbar

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 31 Oktober 2024 |17:13 WIB
KPU Sebut Peserta Pilkada Jakarta Hanya Diperbolehkan Dua Kali Gelar Kampanye Akbar
Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari (foto: Okezone)
A
A
A

Dari ketiga peserta pilkada Jakarta, Astri mengaku baru sebagian yang mengajukan pelaksanaan kampanye Akbar. Jadi kini pihaknya masih menunggu seluruh peserta pilkada menyampaikan agenda rapat umum tersebut.

"Untuk tanggal yang sudah masuk tuh, kalau nggak salah tanggal di hari terakhir kampanye ya, di tanggal 23 November ini sudah ada yang masuk jadwalnya ke kami," tuturnya.

Selain mengirimkan surat ke KPU Jakarta, peserta pilkada juga harus memberitahukan ke kepolisian setempat terkait lokasi kampanye akbar. 

"Kemudian juga dalam kampanye rapat umum sistemnya pemberitahuan ini juga ditembuskan ke kami dengan pemberitahuan ke pihak Polda Metro Jaya," ujarnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement