Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar 80 Kasus Narkoba, Polri Tangkap 136 Tersangka dalam 2 Bulan

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |16:17 WIB
Bongkar 80 Kasus Narkoba, Polri Tangkap 136 Tersangka dalam 2 Bulan
Polri rilis pengungkapan kasus narkoba (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri berhasil menangkap 136 tersangka terkait kasus narkoba dalam kurun waktu September dan Oktober 2024. Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada saat konferensi pers hasil joint operation pengungkapan jaringan internasional, Jumat (1/11/2024). 

"Jumlah tersangka yang berhasil diamankan dari joint operation ini periode bulan September dan Oktober sejumlah 136 tersangka," ujar Wahyu. 

Wahyu menambahkan, pemberantasan narkoba merupakan Asta Cita ke-7 Presiden RI, Prabowo Subianto. Terkait 136 tersangka yang diamankan, kata Wahyu, berasal dari pengungkapan 80 kasus. 

Di mana, tiga di antaranya merupakan tiga jaringan internasional, yakni jaringan FP (Fredi Pratama), HS (Hendra Sabarudin), dan H (Helena). Dari pengungkapan tersebut, diamankan juga barang bukti. 

Berikut rinciannya:


1. Sabu: 1.071,56 KG atau 1,07 ton

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement