Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital Bekingi 1.000 Situs Judi Online, Diberi Bayaran Fantastis!

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |18:09 WIB
Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital Bekingi 1.000 Situs Judi Online, Diberi Bayaran Fantastis!
Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital Bekingi 1.000 Situs Judi Online/Okezone
A
A
A

JAKARTA- Salah satu pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap mengaku bekingi 1.000 situs judi online. Pelaku menjaga supaya tidak diblokir, sementara dia juga melaporkan 4.000 situs judol ke atasannya untuk diblokir.

"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," ucap pelaku yang tidak diketahui namanya, Jumat (1/11/2024).

Pelaku mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan. Para pegawai bekerja di ruko yang dijadikan kantor satelit.

Mereka bekerja dari pukul 08.00 sampai 20.00 WIB. Adapun kantor satelit yang berada di Bekasi tersebut didirikan berdasar inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Komdigi. "Tidak ada, Pak (sepengetahuan kantor)," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah buntut judi online melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

Ruko ini diduga kantor satelit. Adapun, ruko terdiri dari tiga lantai dan dipasang garis polisi. Lantai satu nampak kosong. Kemudian di lantai dua dan tiga ada puluhan komputer berjejer diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.

"Iya ini (kantor satelit)" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.

 

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang itu, kata dia, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement