Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Korupsi, Saksi Eks Dirjen Minerba Jelaskan soal Kepemilikan Timah dalam IUP

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |20:32 WIB
Sidang Korupsi, Saksi Eks Dirjen Minerba Jelaskan soal Kepemilikan Timah dalam IUP
Sidang kasus dugaan korupsi timah (Foto: Ist)
A
A
A

Kerugian negara senilai Rp26,649 triliun atas pembayaran bijih timah kepada mitra PT Timah tidak sejalan dengan penjelasan yang disampaikan Bambang. Sebab, bijih timah yang dimaksud belum menjadi milik PT Timah.

Sementara Riza sempat mengungkapkan, bahwa pembelian bijih timah kepada mitranya Rp 26,649 triliun menghasilkan pendapatan dua kali lipat. Pembelian bijih timah dari 2015-2022 senilai Rp26,649 triliun yang disebutkan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ternyata menjadi pendapatan perusahaan kurang lebih Rp50 triliun lewat penjualan logam timah.

"Kalau kita lihat dari seluruh perolehan bijih Timah dari 2015 sampai 2022, itu semua sudah diproduksi jadi logam. Logam itu sudah dijual dan pendapatannya itu kalau tidak salah 50 triliun," ujar Riza.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement