Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Usul Ada Satgas Khusus untuk Pemberantasan Mafia Tanah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2024 |05:39 WIB
DPR Usul Ada Satgas Khusus untuk Pemberantasan Mafia Tanah
DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

Untuk memulai langkah tersebut, Pemerintah akan berkoordinasi intensif dengan penegak hukum di Indonesia seperti  Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dede menyambut positif rencana tersebut karena menurutnya mafia tanah kerap terjadi akibat kurang adanya efek jera dalam penegakan hukum bagi pelaku. 

"Mungkin itu yang akan diupayakan dengan delik TPPU, bisa dimiskinkan. Kita lihat ide ini bagus, prinsipnya kita dukung," ucap Dede.

"Tinggal bagaimana koordinasi dengan pihak penegak hukum karena bagaimanapun juga Menterinya kan tidak bisa melaksanakan hukum, paling kan mencabut izin," lanjut Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Dari laporan Kementerian ATR/BPN kepada Komisi II DPR, jaringan mafia tanah ini bergerak secara terstruktur dan sistematis sehingga perlu ada penegakan hukum yang kuat. Ada beberapa faktor yang dinilai menjadi penyebab sulitnya penumpasan mafia tanah selama ini.

“Faktor tidak terukur dengan baik, tidak terdata dengan baik, tidak terkawal dengan baik atau mungkin ada oknum. Selama ini mungkin jerat hukumnya juga masih terlalu biasa, paling ancaman hukuman 5 tahun atau denda berapa," terang Dede. 

"Padahal kalau menurut Menteri itu, mafia tanah ini ada persatuan mafia tanahnya. Ada kaya organisasinya. Inilah yang membuat mereka patut dimiskinkan," tambahnya.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement