Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Usul Ada Satgas Khusus untuk Pemberantasan Mafia Tanah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 02 November 2024 |05:39 WIB
DPR Usul Ada Satgas Khusus untuk Pemberantasan Mafia Tanah
DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf setuju apabila pelaku mafia tanah dimiskinkan. Ia juga mengusulkan dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah.

"Menurut saya, perlu dibentuk satgas khusus yang serius dalam memberikan sanksi tegas kepada mafia tanah. Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik mereka,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Satgas penegakan hukum mafia tanah dinilai diperlukan untuk mempermudah koordinasi antara Pemerintah dengan aparat penegak hukum. Dede berharap Satgas ini bisa menjadi terobosan dalam pemberantasan mafia tanah karena ancaman hukumannya cukup signifikan bagi pelaku.

"Kolaborasi menjadi kunci untuk menangani masalah mafia tanah. Sehingga harus ada koordinasi dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang kompeten dalam hal ini dan harus ada komitmen bersama, tidak bisa dikerjakan sendirian," tuturnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berencana menjerat mafia tanah dengan delik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Upaya pemiskinan mafia tanah dinilai penting agar memberikan dampak besar.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement