Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berantas Mafia Tanah, DPR Dukung Kerja Menteri Nusron 100 Hari Pertama

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 23 Oktober 2024 |23:11 WIB
Berantas Mafia Tanah, DPR Dukung Kerja Menteri Nusron 100 Hari Pertama
DPR (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan, mendukung Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah. Upaya yang dilakukan, menurutnya bagian dari upaya perbaikan internal serta peningkatan tata kelola di kementerian tersebut.

"Hal tersebut bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik mafia tanah,” ujarnya, dikutip Rabu (23/10/2024).

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar menegaskan, bahwa kejahatan di bidang pertanahan sebenarnya bisa diungkap dan diberantas dengan mudah, asalkan ada tekad dan komitmen yang kuat dari pemerintah. Tekad besar dari pemerintah menjadi kunci utama dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Irawan menyampaikan bahwa isu kejahatan di sektor pertanahan harus menjadi prioritas bagi Nusron Wahid dalam 100 hari masa kerjanya. Ia mengingatkan, masyarakat sering mengeluhkan masalah ini, terutama kasus pemalsuan sertifikat. Kejahatan seperti ini umumnya meninggalkan bukti berupa dokumen kepemilikan, yang dapat memudahkan penegakan hukum.

"Contohnya seperti pemalsuan sertifikat dan sebagainya, skema kejahatan yang meninggalkan jejak serta bukti kejahatan, bentuknya bisa berupa dokumen kepemilikan,” katanya.

Ia juga mendorong agar kebijakan pemberantasan mafia tanah mencakup penguatan kerjasama dengan otoritas hukum serta penerapan digitalisasi dan administrasi negara untuk membantu mempercepat penyelesaian kasus. 

Menurutnya, transformasi digital akan meminimalkan peluang praktik mafia tanah. "Pihak ATR/BPN sebagai single authority dalam melegalisasi hak kepemilikan harus bersifat aktif dalam memberikan perlindungan hukum (rechtsbecherming)," katanya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement