Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fantastis! Transaksi Judi Online Tembus Rp280 Triliun dari 13 Ribu Rekening yang Diblokir

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |07:59 WIB
Fantastis! Transaksi Judi Online Tembus Rp280 Triliun dari 13 Ribu Rekening yang Diblokir
Ilustrasi uang (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Sigit mengatakan, dalam memberantas tindak pidana judol, pihaknya bakal bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Bahkan, kata Sigit, dia bersama Menkomdigi akan melakukan 'bersih-bersih' tidak hanya di Kemkomdigi, namun juga kementerian lain yang terlibat dalam kasus judol.

"Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan," kata Sigit.

Sigit menegaskan, pihaknya bakal memutus mata rantai tindak pidana judol, dan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat. "Oleh karena itu, beliau mempersilahkan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement