JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal angkat bicara perihal 60 ribu orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, perlu adanya regulasi yang win-win Solution untuk semua pihak.
"60 ribu bukan angka yang sedikit. Ini betul-betul memprihatinkan. Jadi saya kira yang perlu diperbaiki adalah sistemnya atau regulasinya. Harus jelas, dan saling menguntungkan bagi semua pihak. Apalagi kita di tengah-tengah gelombang badai PHK, harus betul-betul win-win solution," kata Cucun dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, situasi badai PHK yang dialami Indonesia harus menjadi peringatan bagi semua pemangku kebijakan untuk mengevaluasi dan segera melakukan lagkah perbaikan. Cucun mengatakan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan, harus mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi PHK di perusahaan-perusahaan.
“Dan ini perlu dibarengi dengan pembuatan kebijakan yang efektif. Termasuk UMP (Upah Minimum Provinsi) harus dirumuskan secara adil untuk meminimalisir badai PHK,” sebutnya.
Cucun mengingatkan, penting pula agar sistem regulasi yang tidak berat sebelah. Artinya semua harus berdasarkan pada prinsip keadilan bagi semua stakeholder.
"Kalau misalnya angka pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi atau apa itu harus betul-betul komponennya berpihak kepada masyarakat. Dan tetap perhatikan bagaimana pengusaha maju, buruhnya juga sejahtera," jelas Cucun.