Selama masa kepresidenannya, Trump membuat kebijakan-kebijakan yang sangat kontroversial, seperti menarik AS dari kesepakatan iklim Paris, melarang imigrasi dari tujuh negara mayoritas Muslim, dan menangguhkan beberapa perjanjian perdagangan internasional. Ia juga terlibat dalam pertempuran besar dengan China mengenai perdagangan, serta melakukan pemotongan pajak yang besar.
Pada 2019, ia menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan upayanya untuk mempengaruhi pemerintah Ukraina agar menyelidiki saingan politiknya, Joe Biden. Meskipun dimakzulkan, Trump dibebaskan oleh Senat yang dikuasai oleh Partai Republik.
Pada tahun 2020, pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pemerintahan Trump. Kritik terhadap penanganan pandemi menguat, karena Amerika Serikat tercatat sebagai negara dengan jumlah kematian dan infeksi tertinggi di dunia. Trump juga menghadapi kekalahan dalam Pemilu 2020 dari Joe Biden, meskipun ia mengklaim hasil pemilu tersebut dicurangi. Ia memobilisasi para pendukungnya yang kemudian menyebabkan kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021, sebuah peristiwa yang mengarah pada impeachment kedua. Impeachment adalah proses hukum di mana seorang pejabat publik, seperti Presiden, dituduh melakukan pelanggaran serius terhadap hukum atau kewajibannya.
Meski lagi-lagi dibebaskan oleh Senat, insiden ini semakin memperburuk citra Trump di mata publik. Setelah meninggalkan Gedung Putih pada bulan Januari 2021, Trump tetap menjadi figur yang sangat berpengaruh dalam politik Amerika. Ia terus menarik perhatian banyak orang dengan berbagai klaim pemilu curang dan terus mempertahankan basis pendukung yang besar.
Meskipun terlibat dalam beberapa kasus hukum dan menghadapi tuduhan kriminal terkait dengan usaha untuk membatalkan hasil pemilu dan kasus lainnya, Trump menjadi kandidat untuk pemilu 2024 dan tetap menjadi tokoh utama dalam Partai Republik.
Hingga akhirnya, ia berhasil memenangi Pilpres AS 2024. Pemenang pemilihan akan menjalani masa jabatan selama empat tahun, yang dimulai pada Januari 2025 hingga 2029.
(Erha Aprili Ramadhoni)