"Juga pengawasan pemungutan dan perhitungan suara sampai pengawasan pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS di Desa masing-masing," ungkapnya.
Diharapkan, Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada 2024 ini bekerja dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sehingga menghasilkan Pilkada yang jujur, adil, berkualitas dan demokratis," pungkasnya.
(Awaludin)