Pramono menyebut pengembang takut jika berhubungan dengan aparat penegak hukum (APH), namun karena lahan sudah ada dan bebas tinggal proses tender sesuai kebutuhan.
"Mereka (pengembang) paling takut berhubungan dengan aparat penegak hukum karena lahan sudah bebas tinggal pengembang kita undang tergantung tempatnya kalau premium untuk menengah ke atas, kalau menengah ke bawah akan dibuatkan Rusunami dan Rusunawa itulah cara berfikir saya untuk menyelesaikan persoalan hunian terutama bagi Gen Z dan Milenial," ungkapnya.
(Puteranegara Batubara)