Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Sumut Jadi Tolok Ukur di Pilkada Serentak 2024

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |16:59 WIB
DPR: Sumut Jadi Tolok Ukur di Pilkada Serentak 2024
DPR: Sumut Jadi Tolok Ukur di Pilkada Serentak 2024
A
A
A

MEDAN-  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Diketahui, Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.

Demikian diutarakan Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan pada saat kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Medan, Sumatera Utara.

“Saya apresiasi Pemprov yang telah memberikan anggaran 100%, perjanjian hibah dimana rincian alokasinya KPUD Rp705 miliar, Bawaslu Rp223 miliar, pada Polri Rp49 miliar dan TNI Rp22 miliar, ini cukup besar,” kata Heri, dikutip Jumat (8/11/2024).

Heri mengingatkan pada seluruh pihak untuk melakukan antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Kemudian juga terkait dengan tahapan krusial yang perlu diperhatikan bersama.“Yakni pemutakhiran dan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutup Heri Gunawan.

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menambahkan,  Pemilu dapat dikatakan sukses apabila seluruh perencanaan dan pelaksanaannya berjalan sebagaimana mestinya maka seluruh potensi kerawanan mesti dicari.

“Sumut ini jadi benchmark (tolok ukur), DPT-nya terbesar di Pulau Sumatera. Jadi kita harus buat Sumut ini jadi benchmark yang baik,” ucap Doli.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Dede Yusuf mengatakan kedatangan Komisi II tersebut untuk memastikan kesiapan Pemprov Sumut bersama semua pihak di Sumut, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak.

Ada beberapa isu yang perlu diantisipasi di Sumut, di antaranya politik uang, isu SARA dan hoaks, penanganan keamanan dan ketertiban, memastikan ketersediaan anggaran hibah Pilkada, penyediaan fasilitas untuk Pilkada Serentak 2024 hingga potensi pelanggaran netralitas ASN.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni memastikan kesiapan Pemprov Sumut sesuai dengan kewenangannya sudah matang. Pertama, terkait anggaran hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri sudah 100% dialokasikan Pemprov Sumut.

Selain anggaran, dukungan lain yang diberikan Pemprov Sumut pada KPU antara lain penyusunan data kependudukan, jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Sumut, penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS serta pemakaian gedung pemerintah daerah oleh KPU dan Bawaslu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement