Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia: Putusan Dewan Etik Persepi Cacat Hukum

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 08 November 2024 |22:12 WIB
Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia: Putusan Dewan Etik Persepi Cacat Hukum
Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yuda bilang keputusan Dewan Etik Persepi cacat hukum (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda menyebutkan, keputusan Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) atas hasil survei Poltracking berkaitan Cagub-cawagub pada Pilkada Jakarta 2024 sejatinya cacat hukum, baik formil maupun materil.

"Putusan dewan etik cacat hukum baik formil maupun materiil. Dewan etik tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasikan metode survey karena adanya perbedaan dua set raw data. Ini menyesatkan ada dua set raw data yang berbeda," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Menurutnya, set data yang dikirimkan Poltracking  tidak ada perbedaan alias sama saja. Persepi justru yang dianggap tak bisa menilai dan memverifikasi sahih atau tidaknya data tersebut.

"Tidak berbeda, sama. Jadi, tidak bisa menilai, tidak bisa memverifikasi sahih atau tidak sahih, SOP atau tidak SOP. Kalau tidak SOP bilang dong, tapi tidak disebutkan kita tidak memenuhi SOP, tidak sahih, tapi diberi sanksi, aneh," tuturnya.

Dia menyebutkan, seolah Poltracking dituduhkan, tapi tak disebutkan pelanggaran pasalnya dalam kode etiknya. Akibatnya, Poltracking menerima dampak atas ketidakmampuan Persepi tersebut.

Karena itu, Hanta Yuda meminta Dewan Etik Persepi meminta maaf atas putusannya atas hasil survei Pilgub Jakarta 2024 karena tak bisa melakukan verifikasi data dengan benar.

"Tentu saja ini sudah mengalami dampak secara publik, ketidakmampuan dewan etik menyimpulkan. Kan tadi kan kalimat mereka sendiri kan, tidak bisa memverifikasi dan tidak bisa menilai, tapi memberi sanksi, melemparkan berbagai hal," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement