Menurutnya, dalam kode etik Persepi disebutkan saat ada pelanggaran berat, dikeluarkan, lalu diumumkan ke publik. Sementara pihaknya boro-boro melakukan pelanggaran berat, pelanggaran ringan pun tidak disebutkan, tapi diberi sanksi dan diumumkan kepada publik, yang mana sangat merugikan Poltracking.
"Saya mengimbau, mengetuk hati nurani para dawan etik harusnya meminta maaf kepada publik karena menyampaikan dengan tegas orang punya kesalahan, melanggar kode etik yang mana, dan lain sebagainya, tetapi memberi sanksi, bahkan diumumkan kepada publik. Di saat yang sama ada lembaga survei yang juga identik hasilnya, tapi tidak dipanggil," tuturnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum ada pertimbangan untuk menempuh secara jalur hukum. Ia lebih berharap Dewan Etik Persepi terketuk hatinya dan menyampaikan permintaan maafnya pada publik.
"Karena itu saya berharap mengetuk nurani untuk meminta maaf kepada publik karena itu telah merugikan kami secara terutama nama baik kami," katanya.
(Angkasa Yudhistira)