Meski masih bertatus dugaan, pihaknya mengaku terkendala keberadaan Aipda E untuk dimintai keterangan. Selain itu, status pernikahan KM dan suaminya yakni A yang hanya sah secara agama namun belum mengantongi buku nikah atau tercatat di pemerintah.
Berdasarkan kronologi penggerebekan oleh Propam Polres Kolut, Aipda E pertama kali dilihat oleh anggota piket berada di seberang jalan, depan Polres Kolut sekitar pukul 20.30 Wita. Tidak lama kemudian, ia mengemudi mobil Ayla DT 1346 BJ ke arah utara.
Aipda E kembali muncul di Mapolres Kolut pukul 23.00 Wita dan langsung memarkir kendaraannya di samping ruang SPKT. Sementara A dan NAA muncul di halaman Polres pada pukul 1.30 Wita, Kamis dini hari.
NAA yang melihat mobil Ayla itu langsung mendekatinya dan menyaksikan KM dan Aipda E dalam keadaan tertidur berdampingan dan divideokannya melalui handphone selularnya. NAA lekas melaporkan hal itu ke ayahnya dan menghubungi anggota keluarga lainnya mendatangi Polres Kolut yang dipimpin pria inisial AY.